PERBEDAAN TRADING SAHAM DAN TRADING FUTURES (BERJANGKA)
TRADING SAHAM
1. Induk
Lembaga Pengawasan di Bursa Efek Indonesia
2. Nama
Perushaan / Broker di kenal (Perushaan Securitas)
3. Harus
Memiliki Rekening Efek daftar di perusahaan Securitas Langsung di Bank
Indonesia
4. Transaksi
/ Pembelian Saham dapat di lakukan di Emiten/Perushaan yang go Publik (Wilayah
Indonesia) Seperti Bank BRI BCA Semen Gersik dll
5. Beli
Saham sama Halnya Menjadi Pemilik di Perushaan yang sahamya kita beli
6. Dapat
Lembaran saham – yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
7. Mendapatkan
Deviden
TRADING FUTURES (BERJANGKA)
1. Induk
Lembaga Penngawasanya di BAPPEBTI
2. Nama
Perushaan / Broker yang di kenal; adalah Perushaan Berjangka / Futures
3. Tidsak
Harus Memeiliki Rek Efek ( Cukup Akun di Perushaan Berjangka / Futures)
4. Transaksi
/ Pembelian Berupa Mata uang asing / index luar negeri Sifatnya Berjangka / (Jangka
Waktu)
5. Beli
Mata Uang Asing / Index Harga Saham Gabungan (Baik dalam / Luar Negeri Kita
Bukan Menjadi Pemilik Tetapi (Istilahnya Menyewa) Nilai Harga Saham / Mata Uang
yang Kita Beli
6. Tidak
Tercatat Menjadi Pemilik Saham yang Sifatya Fisik
7. Tidak
Ada Deviden / Bagi Hasil
Cara MUDAH Jadi INVESTOR Saham
1.
Buka
Rekening Effek di Perushaan Securitas
2.
Siapkan
dana – 5Jt – 10.000.000
3.
Perushaan
Securitas Membuatkan Akun / Rekening Effek
4.
Jika
sudah Kita akan di Konfirmasi balik bisa by Call / Email Oleh Perushaan
Securitas
5.
Jika
sudah Aktif akun yg terdaftar Lakukan Install aplikasi
6.
Siap
Transaksi di Bursa Saham Indonesia Lewat Aplikasi Perusahaan Securitas
7.
Beli
saham bank BCA BRI – BBCA BBRI BMRI UNVR SMGR
-
Bisa
Mandiri Scuritas
-
CIMB
Securitas’
-
Bahana
Securitas dll