Posts

Showing posts from June, 2020

PERBEDAAN TRADING SAHAM DAN TRADING FUTURES (BERJANGKA)

TRADING SAHAM 1.        Induk Lembaga Pengawasan di Bursa Efek Indonesia 2.        Nama Perushaan / Broker di kenal (Perushaan Securitas) 3.        Harus Memiliki Rekening Efek daftar di perusahaan Securitas Langsung di Bank Indonesia 4.        Transaksi / Pembelian Saham dapat di lakukan di Emiten/Perushaan yang go Publik (Wilayah Indonesia) Seperti Bank BRI BCA Semen Gersik dll 5.        Beli Saham sama Halnya Menjadi Pemilik di Perushaan yang sahamya kita beli 6.        Dapat Lembaran saham – yang tercatat di Bursa Efek Indonesia 7.        Mendapatkan Deviden TRADING FUTURES (BERJANGKA) 1.        Induk Lembaga Penngawasanya di BAPPEBTI 2.        Nama Perushaan / Broker yang di kenal; adalah Perushaan Berjangka / Futures 3.        Tidsak Harus Memeiliki Rek Efek ( Cukup Akun di Perushaan Berjangka / Futures) 4.        Transaksi / Pembelian Berupa Mata uang asing / index luar negeri Sifatnya Berjangka / (Jangka Waktu) 5.        Beli Mata Uang Asing / Index