PERBEDAAN TRADING SAHAM DAN TRADING FUTURES (BERJANGKA)

TRADING SAHAM
1.       Induk Lembaga Pengawasan di Bursa Efek Indonesia
2.       Nama Perushaan / Broker di kenal (Perushaan Securitas)
3.       Harus Memiliki Rekening Efek daftar di perusahaan Securitas Langsung di Bank Indonesia
4.       Transaksi / Pembelian Saham dapat di lakukan di Emiten/Perushaan yang go Publik (Wilayah Indonesia) Seperti Bank BRI BCA Semen Gersik dll
5.       Beli Saham sama Halnya Menjadi Pemilik di Perushaan yang sahamya kita beli
6.       Dapat Lembaran saham – yang tercatat di Bursa Efek Indonesia
7.       Mendapatkan Deviden

TRADING FUTURES (BERJANGKA)
1.       Induk Lembaga Penngawasanya di BAPPEBTI
2.       Nama Perushaan / Broker yang di kenal; adalah Perushaan Berjangka / Futures
3.       Tidsak Harus Memeiliki Rek Efek ( Cukup Akun di Perushaan Berjangka / Futures)
4.       Transaksi / Pembelian Berupa Mata uang asing / index luar negeri Sifatnya Berjangka / (Jangka Waktu)
5.       Beli Mata Uang Asing / Index Harga Saham Gabungan (Baik dalam / Luar Negeri Kita Bukan Menjadi Pemilik Tetapi (Istilahnya Menyewa) Nilai Harga Saham / Mata Uang yang Kita Beli
6.       Tidak Tercatat Menjadi Pemilik Saham yang Sifatya Fisik
7.       Tidak Ada Deviden / Bagi Hasil

 Cara MUDAH Jadi INVESTOR Saham
1.       Buka Rekening Effek di Perushaan Securitas
2.       Siapkan dana – 5Jt – 10.000.000
3.       Perushaan Securitas Membuatkan Akun / Rekening Effek
4.       Jika sudah Kita akan di Konfirmasi balik bisa by Call / Email Oleh Perushaan Securitas
5.       Jika sudah Aktif akun yg terdaftar Lakukan Install aplikasi
6.       Siap Transaksi di Bursa Saham Indonesia Lewat Aplikasi Perusahaan Securitas
7.       Beli saham bank BCA BRI – BBCA BBRI BMRI UNVR SMGR

-          Bisa Mandiri Scuritas
-          CIMB Securitas’
-          Bahana Securitas dll



Popular posts from this blog

CARA MEMBUAT COPYRIGHT DI BLOGGER

KESUKSESAN TERGANTUNG POLA FIKIR